Kontrak Belajar Mapel DDTJKT Kelas X
KONTRAK BELAJAR
Mata Pelajaran: Dasar-Dasar Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (DDTJKT)
Kelas: X
Semester: Ganjil
Tahun Ajaran: 2025/2026
Guru Pengampu: Muhammad Anwar Annas S, Kom.
Satuan Pendidikan: SMK Tunas Bangsa Tawangsari Sukoharjo
1. Tujuan Kontrak Belajar
Untuk menciptakan suasana belajar yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengikuti pembelajaran DDTJKT sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
2. Hak Peserta Didik
Siswa berhak untuk:
- Menerima pembelajaran sesuai dengan alur dan capaian yang telah ditentukan.
- Bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat secara santun.
- Mendapatkan penilaian yang adil dan objektif.
- Mendapatkan umpan balik atas tugas dan hasil belajar.
3. Kewajiban Peserta Didik
Siswa wajib untuk:
- Hadir dan tepat waktu dalam setiap sesi pembelajaran.
- Membawa perangkat pembelajaran (buku, alat tulis, laptop jika diperlukan).
- Mengikuti aturan tata tertib kelas.
- Mengumpulkan tugas tepat waktu.
- Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan belajar.
- Menghargai teman dan guru dalam proses pembelajaran.
4. Tata Tertib Kelas
- Dilarang bermain HP di luar kebutuhan pembelajaran.
- Tidak boleh makan/minum di dalam kelas selama pelajaran berlangsung.
- Dilarang menyontek saat ujian atau menyalin tugas teman.
- Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak mengganggu suasana belajar.
5. Sanksi Pelanggaran
Pelanggaran terhadap kontrak belajar ini akan diberikan sanksi sebagai berikut:
- Teguran lisan.
- Teguran tertulis dan pemanggilan orang tua.
- Pengurangan nilai kedisiplinan.
- Tugas tambahan.
6. Komitmen
Dengan ini, saya menyatakan setuju dan bersedia menaati kontrak belajar yang telah dibuat bersama.
| Nama Siswa | Tanda Tangan |
|---|---|
| …………………. | ……………………. |
Komentar
Posting Komentar